Maraknya
penyalahgunaan internet berbau pornografi menurut Sapto Hermawan, pengamat
telematika dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Komputer (UPT Puskom) UNS, sejauh
ini belum ada solusi ampuh secara program untuk mengatasinya. Karena sistem
antipornografi hanya bisa diterapkan pada search engine atau sistem browsing
saja, bukan pada implementasi program. Dari situ pun masih susah karena
terdapat jutaan keyword (kata kunci-red) porno dari berbagai jenis ragam bahasa
yang lolos sensor.
“Apalagi kalau sudah masuk aplikasi sistem seperti Facebook, twitter atau camfrog yang menyediakan layanan pribadi semacam chating, itu makin susah lagi kita filter atau blokir” paparnya.
“Apalagi kalau sudah masuk aplikasi sistem seperti Facebook, twitter atau camfrog yang menyediakan layanan pribadi semacam chating, itu makin susah lagi kita filter atau blokir” paparnya.